Kelompok KNES Kerahkan Ratusan Preman Menghalau Dan Mengintimidasi Petani Sawit Negara Harus Hadir.
Mimbarnegri.com. Tapung Hulu –|| Sinama Nenek Tapung Hulu Kampar belakangan ini dilaporkan semakin tak kondusif, beredar rekaman vidio diperkirakan sekitar ± 100 orang, berpakaian preman dan SATPAM yang terlatih dilihat ketika apel, diduga rekrutan Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek (KNES) Desa Sinama Nenek Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Senin pagi (17/11/2025), para preman diapelkan di lokasi perkebunan sawit milik masyarakat, dikabarkan bahwa para preman tersebut ditugaskan untuk menghalau dan melarang para petani sawit kelompok Koperasi Pusako Sinama Nenek (KOPOSAN) untuk tidak memanen buah sawit dilokasi kebun sawit milik masyarakat tersebut.
Dilapangan situasi tampak memanas, preman yang diduga kelompok KNES nyaris adu jotos, dengan petani namun dapat dilerai, sayangnya para aparat penegak hukum (APH) Polri dan TNI Kampar ketika peristiwa terjadi disinyalir belum hadir dilapangan, preman yang diturunkan kelokasi mengancan dan mengitimidasi warga petani, ujar warga seraya mengirimkan rekaman video tersebut keredaksi media ini.
Petani sawit yang tergabung di Koperasi Pusako Sinama Nenek (KOPOSAN) kecewa sebab preman yang direkrut KNES disebut sebut bukan pemilik kebun, dan sebagian direkrut dari luar Sinama Nenek. Peristiwa ini tak bisa dibiarkan. Negara harus hadir menyelesaikan sengketa antara KNES dan KOPOSAN. sebab jika dibiarkan berlarut larut tanpa ada penyelesaian dari Pemerintah setempat, bisa saja terjadi pertumpahan darah antara preman suruhan KNES dengan masyarakat petani pemilik kebun sawit. Ujar warga lagi.

“Kelompok KOPOSAN Desa Sinama Nenek beranggotakan ± 850 orang, selaku pemilik sah kebun sawit dengan luas 1750 hektar, merupakan kebun sawit ex PTPN V. selama 5 (lima) tahun petani tidak diperbolehkan memanen buah sawit dikebun miliknya sendiri. Akibat penguasaan kebun sawit masyarakat tersebut, masyarakan mengalami kerugian dipihak KOPOSAN mencapai satu triliun rupiah, masing masing anggota KOPOSAN telah memiliki legalitas sertifikat hak milik (SHM) yang diberikan mantan Presiden Jokowi Dodo kepada masyarakat petani dengan luas lahan masing masing seluas 2 hektar”. tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kelompok KOPOSAN pada Minggu (16/11/2025) diinformasikan telah menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui media Tik Tok, memohon keadilan terkait kebun sawit seluas 1750 hektar dikuasai KNES”. kelompok KOPOSAN berharap agar kebun sawit 1750 hektar yang telah bersertifikat hak milik dikembalikan kepada petani yang telah memiliki SHM dan memperbolehkan petani sawit kelompok KOPOSAN untuk memanen buah sawit diatas lahan miliknya sendiri.

KNES dibawah kepemimpinan Kades Sinama Nenek A. Rahman Chan merangkap Plt Ketua KNES dilapangan para anggota KNES semakin garang dan arogan, kearoganan anggota KNES diinformasikan mengancam petani sawit soalnya ketika salah satu anggota KOPOSAN mengabadikan pertengkaran yang nyaris adu jotos itu, salah satu anggota security KNES dikabarkan merampas Hp. milik petani. Menjadi aneh sebab meskipun permasalahan sengketa antara KNES dan KOPOSAN firal, sampai hari ini belum ada upaya dari APH dan Pemerintah setempat untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut. (Deri/Sp)




Tulis Komentar